FEODALISME
Sistem keteraturan masyarakat yang
menyangkut semua aspek pertama dari sistem
politik yang memberikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan, lalu sistem sosial yang mengagung –
agungkan jabatan atau pangkat dan bukan prestasi kerja. Struktur feodal di Jawa
berbeda sekali dengan struktur feodal di Eropa pada abad pertengahan
(Semma,2008;Burger 1962) . sistem feodal di jawa dilandasi oleh kebudayaan jawa
kuno yang dipengaruhi oleh agama Hindu dan Islam. di Jawa sistem feodalnya
bersifat total berdasarkan masyarakat pertanian ( Schireke,1960)
Feodalisme
membentuk relasi atas-bawah yang dibangun dengan loyalitas. Feodalisme
Jawa yang memiliki nilai kebudayaan yang direproduksi dan diwariskan secara
turun temurun. Feodalisme Jawa dibangun atas kekuasaan penguasa didasarkan atas
jumlah pengikut dan diikat oleh konsep bersatunya kawula dan gusti, atau
bawahan dan atasan.
Raja dianggap sebagai pusat dari
segala kekuasaan dan alam semesta, serta pemilik jagad raya. Paham ini
menempatkan raja sebagai pemilik tanah kerajaan dengan kekuasaan mutlak. Dalam
situasi demikian itu, maka kawula hanya mengenal hak pakai atas tanah dengan
sistem hanggadhuh. Terhadap kaum keluarga dan kerabat kerja serta para pegawai
kerajaan diberlakukan sistem tanah pinjam berupa tanah apanase untuk kaum
keluarga dan kaum kerabat raja (Sentra dalem), dan lungguh atau bengkok untuk
para pegawai kerajaan (Abdi Dalem). Disamping itu dalam hal-hal khusus, raja
menghadiahi tanah kepada sekelompok warga masyarakat tertentu dengan
tugas-tugas tertentu. Dari kejadian ini lahirlah tanah-tanah perdika mutihan
dan sebagainya
Kedudukan
pemimpin dalam masyarakat Jawa identik dengan kaum priyayi dan Bangsawan dan
sangat dipandang tinggi dan mulia. Yang namanya trah bangsawan maupun priyayi
memiliki citra khusus dan istimewa, selain ”berdarah biru” mereka dianggap
mumpuni dan waskita dalam pergaulan masyarakat kebanyakan. Dan ketika
orang-orang berkedudukan lebih rendah tidak berhak menilai norma moral
orang – orang yang berkedudukan lebih rendah tidak berhak menilai norma
moral orang-orang yang berkedudukan tinggi, apalagi mengkritik atau meminta
pertanggung jawaban mereka, maka atasan dengan sendirinya dianggap benar, tidak
pernah salah dan dengan demikian menjadi standar moral yang akan ditiru
oleh bawahannya.
Struktur
feodalisme dalam pandangan masa kini bisa di katakan tidak ada ketidakadilan
dan memang itulah yang ada dalam sistem feodalisme. Yang paling berkuasalah
yang mengatur segalanya dari segi politik, dia yang mempunyai lahan yang luas
dan mempunyai harta kekayaan dialah yang berkuasa(bangsawan), tetapi ada juga
yang secara turun – temurun berkuasa karena atas dasar banyak pengikutnya
dan dipercaya oleh para pengikutnya (Raja). Sedangkan para abdi dalem itu
hanya orang-orang yang setia pada raja atas dasar loyalitas dan sudah melayani
dan berbakti pada raja dengan jangka watu yang tidak lama, serta para keluarga
raja. Dan para petani dan wong cilik hanya sebagai bagian dari stratifikasi
sosial yang sebenarnya sangat berperan penting dalam struktur feodal, seperti
rakyat. Dalam era yang sekarang pun unsur rakyat sangat penting dalam sebuah
negara tanpa adanya rakyat maka tidak bisa disebut negara, begitu pula dengan
struktur feodalisme semakin sedikit rakyat maka kerajaannya pun semakin lemah.
Karena pada masa feodalisme ini sektor pertanian sangatlah penting dan
pertanian tidak akan berjalan tanpa adanya petani yang banyak pula mengingat
semakin besar hasil produksinya maka kerajaan itu akan semakin maju. Stuktur Feodal dan pengaruh terhadap ekonomi VOC dan Hindia Belanda di
Wilayah Indonesia
Statifikasi sosial feodal masyarakat
jawa terdiri dari :
(a) Raja
mempunyai kekuasaan yang absolut atas atas hidup dan hak milik hamba kawulanya
dari yang tertinggi hingga yang terendah
(b) Bangsawan, baik
yang berasal dari keluarga raja maupun priyayi atau abdi dalam atau pegawai
kerajaan di atas kepala desa serta orang – orang yang tidak biasa ( cedikiawan,
sastrawan / pujangga)
(c) Petani –
wong cilik
Paham kekuasaan Jawa yang dilandasi dengan despotisme
membawa akibat raja harus mempertahankan monopoli kekuasaan mutlak . Oleh
karena itu di Jawa tidak mungkin ada bangsawan – bangsawan daerah sejati yang
memiliki otonomi luas. Karena juga terikat dengan doktrin despotis. Raja adalah
turunan dewa yang menguasai segala tanah dan seisinya serta yang hidup di
atasnya.
Besarnya kekuasaan raja dalam
mengatur dan menentukan seseorang dalam tangga sosial masyarakatnya sehingga
Raja berperan dalam mengangkat seseorang dari kalangan bawah menjadi seorang
bupati atau patih melalui pangestu kaum priyayi, baik terhadap raja maupun
terhadap kawula. Mereka nunut kamukten ( numpang kemuliaan) raja dengan
cara melanggengkan simbol kekuasaan. Meninggikan raja dalam banyak upacara,
sama dengan menegaskan kepriyayian mereka. Kesetiaan priyayi pada raja adalah
karena perkenalan mereka sejak dini dengan kekuasaan melalui simbol- simbol
bersamaan dengan sosialisasi. Stratifikasi priyayi yang ditunjukan dalam simbol
baik jumlah sembah, pakaian, bahasa dan tempat duduk waktu mengahdap raja,
semuanya memperkuat struktur tersebut. Menjadi abdi dalem bagi priyayi adalah
cita – cita mereka sejak kecil.
Pemimpin, orang –orang tinggi dan para orang tua dalam
pandangan orang Jawa harus dilayani dan dihormati secara luas. Orang – orang
bawahan merasa dihormati kalau boleh menghaturkan hadiah kecil kepada atasan ,
sebaliknya menjadi atasan membawa kewajiban untuk melindungi para bawahan dan
mereka yang kedudukannya lembih rendah. Bawahan mengharapkan dari atasan
perlindungan dan pedoman moral, sedangkan atasan boleh memperhitungkan
pelayanan dan loyalitas dari para bawahan. Bawahan dan orang – orang rendahan
tidak berhak untuk mengukur atasan atau orang – orang yang berkedudukan lebih
tinggi norma moral, untuk mengkritik atau meminta pertanggungjawaban mereka ,
melainkan justru sebaliknya, kelakuan atasan dengan sendirinya dianggap benar
dan dengan demikian menjadi standar moral yang akan ditiru oleh bawahannya
(Suseno,1996). Koentjaraningrat ( 1969) menilai kenyataan tersebut secara
negatif.
Pengaruh pada VOC dan Hindia Belanda :
Pada masa Van den bosch tahun 1830,
pemerintah Belanda membangun sebuah sistem ekonomi-politik yang menjadi dasar
pola kapitalisme negara di Indonesia. Sistem ini bernama tanam paksa. Ini
diberlakukan karena VOC mengalami kebangkrutan.Tanam Paksa merupakan tonggak
peralihan dari sistem ekonomi perdagangan (merkantilis) ke sistem ekonomi
produksi. Ciri-ciri tanam paksa ini berupa:
1. Kaum tani diwajibkan menanam tanaman yang laku
dipasaran Eropa, yaitu tebu, kopi, teh, nila, kapas, rosela dan tembakau; kaum
tani wajib menyerahkan hasilnya kepada pemerintah kolonial dengan harga yang
telah ditentukan oleh pemerintah Belanda;
2. Perubahan (baca: penghancuran) sistim pengairan
sawah dan palawija;
3. Mobilisasi kuda, kerbau dan sapi untuk pembajakan
dan pengang kutan;
4. Optimalisasi pelabuhan, termasuk pelabuhan alam;
5. Pendirian pabrik-pabrik di lingkungan pedesaan,
pabrik gula dan karung goni;
6. Kerja paksa atau rodi atau corvee labour untuk
pemerintah;
7. Pembebanan berbagai macam pajak.
Sistem ini juga merupakan titik awal
berkembangnya kapitalisme perkebunan di Indonesia. Tapi dalam pelaksanaan
sistem ini pelaksanaannya tidak luput dari tatanan yang feodal, dengan
menggunakan bantuan orang-orang lokal, di mana desa menjadi mata rantai antara
petani dan pejabat di nusantara atau biasanya disebut regent oleh Belandadan
regent ini bertanggung jawab kepada pemerintah setempat. Sehingga secara
langsung VOC dan Hindia Belanda menggunakan para penguasa daerah sebagai alat
untuk melakukan tanam paksa ini, karena tatanan liberalisme tidak mungkin
diterapkan di Nusantara yang tidak selan dengan kultur masyarakat Nusantara.
Karena paham konservatif ini secara
langsung akan membentuk hubungan langsung antara pemerintah dan desa dengan
melalui perantara seorang bupati, Bupati berperan sebagai pengawas dan menjamin
produksi atau disebut mandor, sedang kepala desa bertanggung jawab memenuhi
target produksi. Dan setiap bupati dan Kepala desa di bayar berdasarkan jumlah
produksi dan kualitas produksi tersebut ( cultuurprocenten) Itulah beberapa
alasan mengapan peranan feodal spenting bagi VOC dan Hindia-Belanda karena
struktur masyarakat Nusantara yang tradisinal masih kuat menganut feodal jadi
mau tidak mau VOC maupun Hindia Belanda harus mempunyai strategi untuk
menyiasati hal tersebut, karena dari beberapa sistem yang dilaksanakan di
Nusantara mengalami kegagalan, di antaranya monopoli, pajak dan lain lain. Dan
untuk itu maka diadakan penyelesaian memalui percampuran antara kolonialisasi
dan feodal,

Tidak ada komentar:
Posting Komentar